Pengusaha Angkutan Barang Usulkan Insentif Sektor Otomotif

Bisnis.com,21 Apr 2016, 19:52 WIB
Penulis: Gloria Fransisca Katharina Lawi
ilustrasi/bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA – Pengusaha angkutan barang mengimbau rancangan paket kebijakan ekonomi XII yang sedang dirumuskan oleh pemerintah mengakomodasi sejumlah aturan terkait sektor otomotif.

Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Bidang Sarana dan Prasarana Sugi Purnoto menyatakan pihaknya berharap deregulasi sektor otomotif yang tengah direncanakan pemerintah bisa menyentuh kebutuhan substansial pengusaha truk.

“Melihat rencana deregulasi Paket XII khususnya sparepart maka kami mengharapkan semoga Paket Kebijakan XII ini tidak hanya menyentuh kepada angkutan barang tetapi juga jenis sparepart komersial untuk truk,” ungkap Sugi kepada Bisnis, Kamis (21/4/2016).

Sugi mengingatkan saat ini harga BBM saja sudah mengalami penurunan, tetapi harga ban belum mengalami penurunan sejak November 2014. Harga BBM yang terus mengalami penurunan seharusnya diikuti oleh harga komponen suku cadang.

“Jika BBM ini diturunkan maka semoga deregulasi ke XII ini bisa menolong dan membantu eksistensi angkutan barang dengan menurunkan harga suku cadang,” jelas Sugi.

Sugi menyebut bahwa Aptrindo berharap agar dalam deregulasi ke XII ada insentif sehingga harga sparepart bisa turun di kisaran 15%-20%. Harga ban juga mempengaruhi total biaya transportasi 2%-5%.

Dia mencatat, sejak Paket Deregulasi I-XI pihaknya sudah diundang oleh Kementerian Koordinator Perekonomian guna mendiskusikan evaluasi terkait implementasi kebijakan-kebijakan tersebut.

Dalam evaluasi paket deregulasi tersebut, Aptrindo juga sudah menyampaikan sejumlah kebutuhannya terkait insentif dari perbankan bagi bisnis angkutan barang, pembatasan izin pengoperasian sesuai usia, melainkan sesuai kondisi terkini dengan angkutan maksimal 20 tahun.

Sebelumnya, pemerintah diberitakan akan segera mengumumkan paket kebijakan ekonomi XII pekan depan sebagai kelanjutan dari upaya deregulasi ekonomi di Indonesia.

Adapun deregulasi itu dilakukan dalam rangka reformasi struktural ekonomi. Pengumuman paket akan dilakukan usai kunjungan pemerintah, yakni Menteri Koordinatro Perekonomian, Darmin Nasution di London, Eropa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini