Rakernas PHRI: Ini Rekomendasi Untuk Pemerintah

Bisnis.com,24 Apr 2016, 20:35 WIB
Penulis: Emanuel B. Caesario
Hariyadi B. Sukamdani/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia atau PHRI meminta agar pemerintah turut melibatkan PHRI dalam pengambilan kebijakan terkait industri perhotelan, terutama dalam penerbitan izin pendirian hotel baru.

Ketua PHRI Hariyadi B. Sukamdani mengatakan, hal tersebut menjadi salah satu poin rekomendasi PHRI dalam Rapat Kerja Nasional PHRI yang digelar di Nusa Dua pada 20-24 April 2016.

Hariyadi mengatakan, hal tersebut menjadi sangat penting sebab pasokan kamar hotel saat ini sudah sangat tinggi.

Penambahan kamar hotel baru akan semakin menurunkan tingkat keterisian atau okupansi hotel yang ada. Akibatnya, persaingan harga menjadi tidak terhindarkan.

“Ini poin paling penting. Kita minta kepada pemerintah pusat dan terutama pemerintah daerah untuk melibatkan PHRI dalam memberikan rekomendasi untuk pendirian hotel baru,” katanya melalui sambungan telepon, Minggu (24/4/2016).

Menurutnya, anggota PHRI umumnya sudah paham bahwa situasi saat ini bukan lah situasi yang tepat untuk membangun hotel baru. Akan tetapi, sejumlah besar pendatang baru di industri hotel justru tanpa hati-hati malah mendirikan hotel baru.

Hariyadi mengatakan, bila koordinasi pemerintah daerah dan PHRI dapat berjalan lebih baik, PHRI dapat membantu memberikan masukan terkait situasi bisnis industri perhotelan sehingga pembangunan hotel dapat lebih terkendali.

“Kita bukannya ingin menghalangi orang berinvestasi, tetapi justru kita memberikan gambaran bisnis hotel saat ini untuk membantu investor itu [agar mereka tidak rugi],” katanya.

Menurutnya, dalam Rakernas PHRI, telah disepakati sejumlah langkah atau strategi untuk meningkatkan pangsa pasar kamar hotel di Indonesia, terutama untuk menjaring wisatawan mancanegara.

Namun, ujarnya, upaya peningkatan demand dari PHRI ini harus juga diikuti upaya pengendalian supply dari pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini