Mulai 1 Mei, Motor Dilarang Melintas di Jalan Sudirman dan Thamrin

Bisnis.com,25 Apr 2016, 10:17 WIB
Penulis: Yusran Yunus
Suasasa Jalan Jenderal Sudirman terlihat sepi dari kendaraan bermotor, di Jakarta, Kamis (14/1)./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberlakukan larangan terhadap pengendara sepeda motor untuk melintasi Jalan Sudirman-Thamrin terhitung mulai 1 Mei.

Sosialisasi larangan itu disampaikan oleh Polda Metro Jaya melalui Fanpage Humas Polda Metro Jaya di Facebook.

Kadishub DKI Jakarta Andri Yansah menyampaikan pelarangan ini dilakukan untuk meningkatkan penggunaan moda transportasi umum, sehingga kemacetan di Jakarta diharapkan bisa terurai.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Risyapudin Nursin mengatakan pelarangan kendaraan roda dua hingga Bundaran Senayan juga dilakukan untuk mengantisipasi ketidakseimbangan antara panjang jalan di ibukota dan volume kendaraan yang ada.

Bagi pengendara motor yang nekat melintas, petugas akan memberlakukan sanksi tegas berupa penilangan. Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyediakan sejumlah alternatif jalur yang bisa dilintasi oleh pengendera motor yang hendak menuju Sudirman dan Thamrin maupun sebaliknya.

Berikut ini beberapa jalur alternatif yang bisa dilalui oleh pengendara motor:

UPDATE: Pelarangan Motor di Jalan Sudirman-Thamrin Mulai 1 Mei 2016 Batal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhina Wulandari
Terkini