RUU Tax Amnesty: KPK Berikan Saran ke DPR Hari Ini

Bisnis.com,26 Apr 2016, 10:28 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
Ilustrasi

Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diundang DPR RI terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tax Amnesty hari ini, Selasa (26/4/2016).

Kedatangan mereka untuk memberikan saran terkait pembahasan RUU Pengampunan Pajak tersebut.

"Saya dan Pak Saut Situmorang diundang DPR. Akan memberikan masukan ke DPR," ujar Komisioner KPK La Ode M Syarief, Senin (25/4/2016) malam.

Namun demikian, dia belum mau memaparkan poin-poin yang akan disampaikan KPK ke DPR RI.

"Saya belum hapal. Tapi ada briefnya dalam bentuk tertulis. Besok kalian akan dengar," kata dia.

Pembahasan RUU Tax Amnesty menjadi perdebatan, banyak kalangan menilai RUU tersebut hanya akal-akalan segelintir orang untuk kelompok tertentu.

Bahkan Komisioner KPK lainnya Saut Situmorang mengibaratkan jika RUU itu diterapkan ibarat berburu kijang, tetapi hutannya ikut dibakar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini