Belasan Bendera Ormas dan Spanduk Liar di Jakpus Ditertibkan

Bisnis.com,26 Apr 2016, 15:45 WIB
Penulis: Newswire
Ilustrasi/Berita Jakarta

Bisnis.com, JAKARTA - Belasan bendera organisasi massa (ormas) dan spanduk liar di Jalan Matraman dan Jalan Tambak,  Menteng, Jakarta Pusat, ditertibkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), Selasa (26/4).

Selain mengganggu keindahan kota, penertiban ini dilakukan, lantaran bendera dan spanduk ini tidak memiliki izin.

"Ada 17 bendera dan tiga spanduk yang kami tertibkan," kata Charles Siahaan, Kasatgas Pol PP Kecamatan Menteng, Selasa (26/4).

Selanjutnya, belasan bendera dan spanduk itu akan disita petugas. Mengantisipasi pemilik berniat mengambil, namun jika tidak ada, akan dimusnahkan.

"Penurunan ini karena bendera dan spanduk tidak memiliki izinnya," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini