Dapat 46 Kendaraan Roda Dua, Polisi di Bekasi Diminta Patroli 24 Jam

Bisnis.com,26 Apr 2016, 18:32 WIB
Penulis: Muhamad Hilman
Polwan bersepeda. /Antara

Bisnis.com, BEKASI - Polresta Bekasi Kabupaten diinstruksikan patroli 24 jam di kabupaten ini.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Moechgiyarto menginstruksikan adanya patroli personil per ranting selama 24 jam penuh. Hal ini untuk menjaga keamanan di lingkungan pemukiman masyarakat dan kawasan industri di Kabupaten Bekasi.

Selain itu, dia juga menginstruksikan adanya pos polisi mobil yang terdiri dari 4 personil. Polresta Bekasi juga diminta menggandeng kelurahan dan Babinsa, mengingat jumlah personil kepolisian di Kabupaten Bekasi karena jumlah personil saat ini belum ideal, yakni 1 berbanding 2.000 orang.

"Bekerja sama dengan siskamling, menggandeng kelurahan dan Babinsa, karena tadi itu, jumlah personil 1 banding 2.000 orang di Kabupaten Bekasi, " katanya dalam sambutan penerimaan hibah 46 kendaraan roda dua, Selasa (26/04/2016).

Polresta Bekasi mendapatkan hibah 46 kendaraan roda dua dari 7 kawasan industri di Kabupaten Bekasi, perusahaan dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten.

Adapun rincian hibah kendaraan roda dua itu berasal dari kawasan industri Jababeka 10 unit, Ejip 10 unit, MM 2100 10 unit, Deltamas 10 unit, Lippo Cikarang 2 unit, PT Indonesia Epson Industry 2 unit dan Apindo Kabupaten Bekasi 2 unit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini