Bisnis.com, JAKARTA - Financial Customer Care Otoritas Jasa Keuangan telah menampung pengaduan 62.157 kali semenjak dibuka pertamakali.
Kusumaningtuti S. Soetiono, Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, mengatakan semenjak didirikan layanan konsumen (Financial Customer Care/ FCC) Layanan ini terdiri dari 39.900 pertanyaan (64,2%), 18.464 permohonan informasi (29,7%) dan 3.793 pengaduan konsumen (6,1%).
Dari pengaduan ini, telah diselesaikan sebanyak 91%. Komposisi pengaduan terdiri dari 2031 pengaduan di sektor perbankan, diikuti oleh pengaduan di sektor perasuransian 980, sektor lembaga pembiayaan 458 pengaduan dan sektor pasar modal 118 pengaduan. Dia mengingatkan konsumen untuk selalui mengetahui hak dan kewajibannya.
Konsumen yang cerdas dan mandiri di sektor keuangan pada akhirnya akan meningkatkan kontribusi sektor keuangan dalam menunjang pertumbuhan ekonomi nasional, kata Kusumaningtuti di melalui keterangan tertulis, Selasa (26/4/2016).
Dia mengatakan semenjak 2013, untuk keperluan konsumen keuangan, OJK telah membentuk Integrated Financial Customer Care (FCC OJK) yang memberikan layanan berupa menjawab pertanyaan, menerima informasi,dan menangani pengaduan seputar produk dan layanan jasa keuangan. Selain itu otoritas membentuk Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) serta membangun dan mengembangkan pengaturan dan pengawasan perlindungan konsumen (market conduct supervision) bersama dengan pengawasan berdasarkan kehati-hatian (prudential supervision).
[Ini merupakan upaya otoritas] dalam rangka menjaga kepercayaan masyarakat di sektor jasa keuangan, katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel