REVISI UU PILKADA: Diyakini Tak Rampung di Masa Sidang IV

Bisnis.com,27 Apr 2016, 12:11 WIB
Penulis: Dewi Aminatuz Zuhriyah
Ilustrasi/Antara-Abriawan Abhe

Kabar24.com,JAKARTA- Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat, Rambe Kamaruzzaman menilai revisi undang-undang Pilkada tidak akan rampung di masa sidang saat ini (masa sidang IV).

Saat ini DPR tepatnya komisi II tengah melakukan rapat konsinyering di Hotel Atria, Tangerang selama tiga hari.
Dalam Perkembangannya, ujar Rambe, saat ini DPR tengah itu membahas poin yang menyangkut politik uang.
"Apakah uang pendaftaran politik uang, apakah dengan mengumpulkan KTP politik uang, apakah pertemuaan terbatas dan dialog, transport itu politik uang itu disebut membeli suara," ujar politisi Golkar tersebut, Rabu (27/4/2016).
Politisi partai Beringin itu menjelaskan bahwa adanya politik uang merupakan masalah serius yang harus diantisipasi.
Rambe juga mengatakan komisi II juga akan melakukan revisi beberapa undang-undang yakni uu parpol, UU penyelenggara pemilu, pilpres, dan pileg usai merampungkan revisi UU Pilkada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Linda Teti Silitonga
Terkini