Hak Paten: Tenun Ikat Bandar Terkendala Kesamaan Merek

Bisnis.com,28 Apr 2016, 17:34 WIB
Penulis: Sri Mas Sari
Proses pembuatan sarung di sentra tenun ikat kelurahan Bandar Kidul, Kediri, Jatim (14/8/2010)./Antara-Arief Priyono

Bisnis.com, KEDIRI -- Usaha tenun ikat bandar mengantongi hak paten terkendala oleh merek dagang yang sama.

Wakil Wali Kota Kediri Lilik Muhibbah mengungkapkan merek Medali Mas, salah satu merek tenun ikat bandar di Kota Kediri, ternyata sudah lebih dulu didaftarkan oleh perusahaan lain ke Ditjen Hak atas Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM.

"Ketika kami informasikan kepada pengusaha tenun, (mereka bilang) 'Aduh, Bu, ini sudah kami tirakati. Kalau namanya diganti, nanti jangan-jangan malah tidak hoki.'," ungkapnya di sela peluncuran Kampung UKM Digital Tenun Ikat Bandar Kidul, Kamis (28/4/2016).

Lilik mengatakan Pemkot dan pelaku usaha hingga kini masih berembuk mencari jalan keluar.

Dengan hak paten, tutur dia, semestinya tenun ikat bandar bisa menjadi ikon Kota Kediri.

Ciri khas tenun ikat bandar adalah mengandalkan motif bunga dengan pewarnaan yang berani atau terang.

Motif khas Kediri itu oleh perajin disebut ceplok atau lung.

Para perajin memproduksinya secara manual menggunakan alat tenun bukan mesin (ATBM).

Sentra produksi tenun ikat bandar berada di Jl. KH Agus Salim, Kelurahan Bandar Kidul, Kota Kediri.

Di situ terdapat sekitar 20 usaha rumahan dengan 60 tenaga kerja yang setiap hari memproduksi kain tenun, pakaian, syal, sepatu, dan sarung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini