Masa Sidang IV Ditutup, DPR Tak Hasilkan Satu pun Undang-Undang

Bisnis.com,28 Apr 2016, 19:43 WIB
Penulis: Dewi Aminatuz Zuhriyah
Ilustrasi/Jibiphoto

Kabar24.com, JAKARTA - Besok, Jumat (29/4/2016) Dewan Pimpinan Rakyat akan mengakhiri masa sidang keempat. 

Namun, dalam masa sidang tersebut tidak satu pun undang-undang berhasil dibawa ke paripurna.

Dua UU semula ditargetkan selesai pada masa sidang IV yakni UU Pilkada dan RUU Pengampunan Pajak.

Namun lantaran pembahasan cukup alot, perampuangan kedua UU tersebut mundur hingga masa sidang V,  yang akan dimulai pada 17 Mei mendatang.

Terkait RUU tax amnesty, Ketua DPR Ade Komaruddin menuturkan akan memberikan izin bagi komisi terkait untuk melakukan pembahasan pada masa reses.

"Jadi komisi XI akan melakukan pembahasan panja di masa reses, saya sudah berikan izin," ujarnya saat ditemui usai rapat Badan Musyawarah (Bamus) di Kompleks Parlemen, Kamis (28/4/2016).

Ade menargetkan setidaknya pada 17 Mei mendatang pembahasan panja RUU Tax Amnesty telah selesai.

"Setelah itu tinggal rapat kerja dengan menteri lalu diputuskan di paripurna," jelasnya.

Menurut Ade, meski tidak banyak pasal yang akan dimunculkan dalam RUU tax amnesty namun dibutuhkan waktu yang cukup untuk melakukan pendalaman.

"Pasalnya enggak banyak, sekitar 18-20. Mungkin butuh pendalaman yang luar biasa untuk menguasai materi. Tadinya ingin besok selesai, tapi teknis dan politik ternyata enggak masuk. Sedikit alot," tandasnya.

Selain RUU tax amnesty, revisi UU Pilkada juga akan dikebut saat masa reses.

Politisi Golkar itu menuturkan bahwa DPR sudah terbiasa untuk mengebut dalam mengerjakan undang-undang.

"Kita biasa kebut dari dulu pagi sampe malam. Banggar juga begitu, tapi kita tetap tekankan kualitas undang-undang yang bagus," paparnya.

Politisi Golkar itu menjelaskan soal pembahasan panja revisi UU Pilkada nantinya akan disesuaikan dengan pemerintah.

"Awal masa sidang berikut targetnya," ucap Ade.

Terkait revisi UU Pilkada, Ade menuturkan akan menyelesaikan sesuai target yang diinginkan KPU.

"Tuntutannya KPU kapan, pasti bakal selesai saat itu," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini