Harga Batu Bara Tiarap, Indika Energy (INDY) Pangkas Produksi & Capex

Bisnis.com,29 Apr 2016, 03:34 WIB
Penulis: Sukirno
Ilustrasi kegiatan penambangan batu bara/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten tambang batu bara PT Indika Energy Tbk. (INDY) memutuskan memangkas target produksi dan belanja modal (capex) tahun ini lantaran harga komoditas batu hitam itu masih rendah.

Direktur Utama Indika Energy M. Arsjad Rasjid P.M. mengatakan perseroan memangkas target produksi tahun ini hingga 20% menjadi 32 juta-33 juta ton batu bara. Padahal, tahun lalu perseroan mampu memproduksi sekitar 40 juta ton batu bara.

"Kapasitas produksi sebenarnya 50 juta ton, tapi kemungkinan kami hanya akan menggunakan 32-33 juta ton," katanya usai rapat umum pemegang saham pada Kamis (28/4/2016).

Dia mengatakan akan mengalokasikan belanja modal (capital expenditure/capex) tahun ini senilai US$40,7 juta, lebih rendah 30,6% dibandingkan dengan realisasi tahun lalu US$58,7 juta. Belanja modal sebagian besar akan digunakan oleh anak usaha perseroan.

Menurutnya, masing-masing anak usaha Indika Energy mampu mendanai belanja modal tahun ini dari kas internal. Entitas usaha INDY a.l. PT Kideco Jaya Agung, PT Santan Batubara, PT Multi Tambangjaya Utama, PT Mitra Energi Agung, PT Indika Energy Trading, PT Petrosea Tbk. (PTRO), PT Tripatra, PT Mitrabahtera Segara Sejati, PT Cirebon Electric Power, dan PT Kuala Pelabuhan Indonesia.

Sementara itu, rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) perseroan yang digelar Kamis (28/4/2016), memutuskan tidak membagikan dividen tahun buku 2015 akibat rugi bersih yang didulang US$44,6 juta. Pasalnya, dalam lima tahun terakhir, pendapatan dan laba bersih perseroan terus merosot seiring penurunan harga batu bara.

Pada kuartal I/2016, INDY harus menelan pil pahit lantaran rugi bersih US$4,85 juta dibandingkan dengan laba pada periode yang sama tahun sebelumnya sebesar US$11,62 juta. Pendapatan perseroan anjlok 37,94% dari US$314,34 juta menjadi US$195,07 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini