ELSA Bidik Proyek Listrik 20 MW dalam 3 Tahun

Bisnis.com,29 Apr 2016, 20:36 WIB
Penulis: Hafiyyan

Bisnis.com, JAKARTA--Perusahaan jasa minyak dan gas bumi PT Elnusa Tbk (ELSA) membidik penyediaan pembangkit listrik berkapasitas 20 MW dalam tiga tahun ke depan guna mendukung proyek pembangkit listrik pemerintah sebesar 35.000 MW.

Tolingul Anwar, Direktur Utama Elnusa menyampaikan, kendati industri minyak dan gas masih melemah, perseroan optimis kinerja perusahaan akan lebih baik dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional pada 2016 berkisar 5,2%-5,4%.

Untuk mendukung hal tersebut, pemerintah menggenjot penyediaan infrastruktur yang memacu kinerja sektor riil. Salah satunya ialah menyediakan pembangkit listrik berkapasitas 35.000 MW.

"Dalam proyek 35.000 MW, kami mau ambil bagian 20 MW dalam tiga tahun ke depan," ujarnya kepada Bisnis.com setelah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Jakarta, Kamis (28/4/2016).

Sejak 2012, sambung Anwar, ELSA melakukan diversifikasi bisnis dari bidang minyak dan gas ke sektor energi. Misalnya dengan pengolahan gas flare atau gas sisa menjadi sumber energi baru dalam bentuk liquid natural gas (LNG) ataupun elpiji.

Selain itu, gas flare bisa dipakai untuk pembangkit listrik di area-area pertambangan yang terpencil (remote). Sejumlah perusahaan yang digaet dalam kerjasama ini ialah Chevron dan Pertamina.

Perseroan juga masih dalam proses pembelian kapal seismik. Kapal tersebut dilengkapi teknologi terbaru untuk mengetahui kandungan minyak dan gas bumi di bawah laut dengan jangkauan 10 km.

Pada kuartal I/2016, ELSA membukukan peningkatan laba bersih 44% atau sebesar Rp93 miliar dari periode yang sama di tahun sebelumnya sejumlah Rp65 miliar. Meskipun demikian, pendapatan usaha turun 0,4% menjadi Rp921 miliar.

Atas hasil kinerja positif tersebut, RUPST menyepakati pembagian dividen sebesar 20% dari laba bersih atau senilai Rp75 miliar. Dari nilai itu, maka setiap lembar saham akan mendapatkan dividen sekitar Rp10,2 dan dibayarkan paling lambat pada awal Juni 2016.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini