Klasifikasi Komponen Otomotif Akan Direvisi

Bisnis.com,29 Apr 2016, 16:48 WIB
Penulis: Tegar Arief

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah akan melakukan kajian untuk mengubah susunan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) untuk sektor komponen kendaraan bermotor.

Tujuan dilakukannya perubahan ini adalah untuk menjamin insentif yang diberikan pemerintah tepat sasaran. Pasalnya pemerintah menemukan kesalahan klasifikasi beberapa sektor usaha di sektor tersebut.

Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dam Elektronika Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan mencontohkan, global positioning system (GPS)  yang kini tersedia di hampir seluruh jenis mobil.

Menurutnya, produksi GPS untuk kendaraan perlu mendapatkan insentif dari pemerintah untuk memacu pengembangan teknologi. Namun sampai saat ini GPS masuk dalam kategori alat elektronik.

“Sedangkan alat elektronik tidak bisa dapat insentif, jadi harus diubah KBLI. Dulu kan tidak ada komponen yang berkaitan dengan internet, sekarang banyak. Jadi harus diubah,” katanya dalam sebuah diskusi yang digelar Forum Wartawan Perindustrian, Jumat (29/4/2016).

Dalam waktu dekat, kata dia, Kementerian Perindustrian bersama BKPM dan pelaku usaha akan menginventarisasi sejumlah poin yang perlu diubah dalam KBLI tersebut. Menurutnya, perubahan KBLI merupakan langkah awal untuk mengembangkan industri komponen dalam negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini