Pemerintah Berhentikan 4 Direktur BUMN PTPP

Bisnis.com,29 Apr 2016, 18:54 WIB
Penulis: Yodie Hardiyan
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian BUMN memberhentikan 4 direktur PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan 2015.

Dalam rapat yang diselenggarakan Jumat (29/4/2016) itu diputuskan, Bambang Triwibowo diberhentikan dari jabatan direktur utama dan Ketut Dermawan, Harry Nugroho dan I Wayan Karioka diberhentikan dari jabatan direktur.

Tumiyana yang sebelumnya menjabat sebagai direktur keuangan diangkat menjadi direktur utama. Anggota dewan direksi baru PTPP lainnya adalah M.Aprindi, Abdul Haris Tatang, M.Toha Fauzi dan Agus Purbianto.

Rapat juga memberhentikan Djoko Murjanto dari jabatan komisaris utama dan digantikan oleh Andi Gani Nena Wea.

RUPS juga memutuskan pembagian dividen senilai Rp148 miliar atau Rp30,58 per lembar saham di mana dividen itu berasal dari 20% laba bersih perseroan 2015 senilai Rp740 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini