Penggelapan Pajak, Polda Riau Dalami Keterlibatan Dispenda

Bisnis.com,29 Apr 2016, 14:05 WIB
Penulis: Gemal Abdel Nasser P
Dirjen Pajak. /Bisnis.com

Kabar24.com, PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menemukan penyelewangan pajak kendaraan yang diduga digelapkan oleh oknum Pejabat Dinas Pendapatan Daerah provonsi setempat. Kerugian ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah. 

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo mengatakan penyidik menemukan 400 surat ketetapan pajak daerah (SKPD) dari Direktorat Lalu Lintas Polda Riau.

"Penyidik tengah fokus melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Penyelewangan diduga dilakukan oleh oknum pejabat Dinas Pendapatan," katanya, Jumat (29//4/2016).

Guntur menyebut, sebanyak 20 saksi telah diambil keterangannya baik dari pegawai Dispenda Riau, pihak showroom maupun biro jasa. Penyidik tengah mempelajari berkas setoran pajak di Dispenda Riau untuk dicocokkan dengan pemasukkan pajak pada tahun itu.

Guntur menyebut, saat ini penyidik tengah mempelajari berkas-berkas setoran pajak di Dispenda Riau, dan mencocokkannya dengan data pemasukan pajak pada tahun tersebut.

"Setelah mempelajari berkas, penyidik kembali memeriksa sejumlah saksi yang dijadwalkan pekan depan," kata Guntur.

Kasus ini berawal ketika anggota polisi lalu lintas menghambat sebuah mobil yang melanggar rambu-rambu. Pengecekan surat-surat dilakukan dan ditemukan beberapa keganjilan.

Keganjilan itu ditemukan pada Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD). Surat itu dikeluarkan tanpa ada persetujuan dari Direktorat Lalu Lintas Polda Riau. Atas temuan ini, petugas melakukan penelusuran dan menemukan ada 400 SKPD. Penyelewengan ini terjadi sejak 2014.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini