Suap Panitera PN Jakpus: Doddy Dilarikan ke RSPAD Gatot Soebroto

Bisnis.com,30 Apr 2016, 09:22 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
RSPAD Gatot Subroto/Istimewa

Kabar24.com, JAKARTA - Doddy Aryanto Supeno tersangka kasus suap Panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat sempat dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Angkat Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

Penyebabnya, Doddy mengalami serangan diare dan sakit ringan, karena kondisi kesehatannya tersebut, KPK kemudian melarikannya ke rumah sakit.

"Sejak Selasa malam kami antarkan ke rumah sakit, karena yang bersangkutan diserang penyakit diare dan penyakit ringan," ujar Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Sabtu (30/4/2016).

Namun, demikian, setelah dipastikan kondisinya membaik, Doddy yang diketahui pernah menjadi direktur di anak perusahaan Lippo Group itu kemudian dikembalikan di rumah tahanannya.

Kemarin, KPK Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan hubungan Doddy Aryanto Supeno tersangka suap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan anak perusahaan Lippo, PT Kreasi Dunia Keluarga.

Hubungan itu tampak dalam prospektus PT Lippo Karawaci Tbk. tahun 2004, Doddy Ariyanto Supeno ditulis sebagai Direktur PT Kreasi Dunia Keluarga. Perusahaan itu didirikan berdasarkan Akta Notaris No.2 Tahun 1993. Perusahaan tersebut bergerak di bidang properti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini