KPK Imbau Pejabat Negara Segera Laporkan Harta Kekayaan

Bisnis.com,30 Apr 2016, 17:30 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
Ketua KPK Agus Rahardjo. /Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau pejabat yang belum melaporkan Laporan Kekayaan Harta Penyelenggara Negara (LKHPN) untuk segera melaporkan hartanya.

Hal itu dikarenakan, masih ada beberapa pejabat negara yang membandel dan belum melaporkan kewajibannya.
 
"Ya kami berharap kepada para pejabat yang belum melaporkan harta kekayaannya untuk segera melaporkan," ujar Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Sabtu (30/4/2016).
 
Dia menambahkan, selama ini KPK sudah berusaha semaksimal mungkin untuk meminta para penyelenggara melaporkan hartanya.
 
"Bahkan kami sudah memberikan surat kepada yang bersangkutan untuk lapor LHKPN. Tapi juga tak direspon," jelas dia.
 
Beberapa nama pejabat yang belum melaporkan diantaranya Ketua BPK Harry Azhar Aziz yang namanya disebut dalam Panama Papers dan Nurhadi Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung.
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bunga Citra Arum Nursyifani
Terkini