Bisnis.com, MAKASSAR - PT Taspen (Persero) Cabang Utama Makassar mencatat penghimpunan iuran jaminan kecelakaan kerja maupun jaminan kematian dari pemerintah daerah di wilayah kerja perseroan mencapai Rp7,8 miliar yang terealisasi di kuartal I/2016.
Secara kumulatif, setoran JKK dan JKm itu dibayarkan oleh 17 pemerintah daerah dalam cakupan operasional Taspen Makassar untuk seluruh PNS yang berada dalam naungannya.
Kepala Taspen Cabang Utama Makassar, Sidik Adi Pramono, mengatakan tingkat kepatuhan pemerintah daerah yang cenderung tinggi ikut mendukung realisasi pembayaran premi jaminan kerja tersebut.
"Khusus di wilayah kami ada 19 pemda, tetapi ada dua pemda yang belum merealisasikan kewajiban pembayaran premi," katanya, Minggu (1/4/2016).
Kendati tidak menyebut pemda tersebut, Sidik merincikan penyebab keterlambatan di mana salah satu menjadwalkan pembayaran premi JKK dan JKm pada Mei 2016 mendatang sedangkan pemda lainnya pada Juli 2016 lantaran keterlambatan pengesahan APBD.
Selain Pemda, perusahaan juga mencatat sudah ada 13 DPRD yang juga telah membayar iuran JKK dan JKM, sehingga posisi April total iuran mencapai Rp7,5 miliar.
Kepesertaan anggota DPRD sendiri sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 70/2015 mencakup kepesertaan Calon PNS, PNS, PPPK, Pejabat Negara, Ketua dan Anggota DPRD.
"Masih ada enam DPRD belum gabung, ada yang memang belum dianggarkan, tapi masih ada juga yang belum respon sama sekali. Ada juga Pemda sudah bayar tapi DPRDnya belum menganggarkan," papar Sidik.
Tahun ini, lanjut Sidik, dana kelolaan untuk JKK dan JKM ditarget mampu mencapai Rp26 miliar hingga akhir tahun. Target tersebut sejalan dengan incaran iuran tahun lalu sebesar Rp13 miliar untuk jangka waktu enam bulan sejak lounching produk terbaru perseroan ini.
"Realisasi tahun lalu Rp10 miliar, artinya masih nunggak Rp3 miliar lagi. Tunggakan tahun lalu ini juga berasal dari 3 dari 13 DPRD yang sudah bayar untuk tahun ini," bebernya.
Kendati demikian, Sidik yakin Pemda dan DPRD yang masih menunggak akan menganggarkannya di APBD perubahan. Menjaga dan mengawal hal itu pihaknya akan bekerjasama dengan Badan Pengaudit Keuangan (BPK) baik pusat ataupun daerah yang akan menjadikannya sebagai salah satu obyek audit.
"Kalau tidak diakui sebagai hutang, maka akan menjadi catatan hasil audit nantinya," tutupnya.
Sekedar diketahui, jumlah PNS (Pegawai Negeri Sipil) wilayah cakupan KCU Makassar sebanyak 167.632 PNS dari 19 Pemda di Sulawesi selatan kecuali Palopo, Tanah toraja, Toraja Utara, Luwu, Luwu Utara dan Lutim yang masuk dalam cakupan wilayah kerja PT Taspen cabang Palopo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel