Pansel Kompolnas Setor 12 Nama Calon Anggota ke Jokowi

Bisnis.com,02 Mei 2016, 13:49 WIB
Penulis: Irene Agustine
Ketua Kompolnas, Imam Sudjarwo. /kompolnas

Kabar24.com, JAKARTA -- Panitia seleksi (pansel) pemilihan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)  telah menyerahkan 12 nama calon anggota Kompolnas periode 2016-2020 kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Senin (2/5/2016) siang.  

Ketua Kompolnas Imam Sujarwo mengatakan, nantinya Presiden sesuai kewenangan memilih  dan menetapkan anggota Kompolnas periode 2016-2020 yang berjumlah 6 (enam) orang terdiri dari 3 (tiga) orang unsur  pakar kepolisian  dari 3 (tiga) orang unsur tokoh masyarakat.

“Nantinya bapak presiden sesuai kewenangan untuk memilih 6 dari nama-nama yang sudah saya sampaikan tadi,” katanya di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (2/5/2016).

Adapun,Imam mengatakan anggota Kompolnas periode 2016-2020 harus dilantik paling lambat 18 Mei 2016 agar tidak terjadi kekosongan jabatan.

Kompolnas adalah lembaga kepolisian nasional yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

Kompolnas bertugas membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.

Berikut 12 Orang calon anggota yang disampaikan Kompolnas kepada Presiden Jokowi untuk dipilih 6 orang sebagai anggota:

 

6 (enam) nama calon dari unsur pakar kepolisian:

 

6 (enam) orang nama calon dari unsur tokoh masyarakat:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini