Empat WNI Masih Disandera Abu Sayyaf: Ini Upaya Pemerintah

Bisnis.com,02 Mei 2016, 17:34 WIB
Penulis: Newswire
Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi/Antara-Yudhi Mahatma

Kabar24.com, JAKARTA - Terlepas dari keberhasilan membebaskan 10 WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf, pemerintah sedang berupaya untuk membebaskan 4 WNI lainnya.

Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi mengatakan, pemerintah Indonesia masih terus bekerja bersama dengan berbagai pihak dalam upaya pembebasan empat WNI yang masih disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina.

Indonesia masih bekerja keras untuk pembebasan empat anak buah kapal (ABK) kapal TB Henry yang disandera di Filipina, kata Menlu Retno di Kementerian Luar Negeri di Jakarta, Senin (2/5/2016).

Pernyataan tersebut disampaikan Menlu RI dalam acara penyerahan 10 ABK WNI - korban sandera kelompok Abu Sayyaf yang telah berhasil diselamatkan dan kembali ke Tanah Air.

Menurut Retno, Pemerintah Indonesia akan menggunakan berbagai cara dan strategi untuk dapat membebaskan keempat ABK WNI yang masih dalam tawanan kelompok Abu Sayyaf.

"Pemerintah Indonesia akan menggunakan semua opsi terbuka untuk dapat membebaskan empat ABK WNI yang masih menjadi sandera," ujar dia.

Retno kembali menegaskan bahwa pemerintah Indonesia dalam upaya pembebasan tidak akan memberikan uang tebusan kepada kelompok Abu Sayyaf, namun pemerintah terus memantau tempat keempat ABK WNI tersebut disandera.

"Pemerintah tidak akan mengeluarkan uang tebusan, tetapi lokasi keempat ABK yang disandera itu terus dipantau dari waktu ke waktu," kata dia.

Sebelumnya, Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein - selaku negosiator dalam upaya pembebasan WNI - mengaku masih terus melakukan proses pembebasan empat WNI awak kapal TB Henry yang juga di Filipina.

"Jadi kita telah mengetahui letak posisi mereka di mana. Saya sudah kontak dengan yang pegang empat orang itu. Semoga bisa kita bebaskan," kata Kivlan.

Namun, mantan Kepala Staf Kostrad ini meminta agar tidak ada upaya-upaya yang justru akan mengacaukan perundingan yang saat ini sedang berjalan. Apalagi pihak-pihak yang hanya ingin mencari nama.

Kelompok Abu Sayyaf telah menawan 14 sandera WNI sejak 23 Maret 2016 lalu. Penyanderaan 10 orang diantaranya bisa diakhiri dengan pendekatan serta dialog. Sebanyak 10 ABK WNI berhasil dibebaskan, namun empat lainnya masih tertawan.

Selain itu, masih ada 13 sandera lainnya dari sejumlah negara, di antaranya empat warga Malaysia, Jepang, Belanda, Kanada, Norwegia, dan Filipina.

Kelompok bersenjata Abu Sayyaf sebelumnya meminta tebusan sebesar Rp14,3 miliar kepada Pemerintah Indonesia untuk pembebasan sandera WNI tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini