Mei-Agustus 2016, Impor Sapi Bakalan Ditetapkan 250.000 Ekor

Bisnis.com,02 Mei 2016, 17:05 WIB
Penulis: Dara Aziliya
Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah menetapkan kuota impor sapi bakalan (sapi untuk digemukkan lalu dipotomg) untuk periode Mei-Agustus sebesar 250.000 ekor.
 
Angka ini lebih tinggi dari kuartal sebelumnya yaitu 200.000 ekor dan jauh di bawah total yang diajukan pelaku usaha yaitu 527.130 ekor.
 
Deputi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Bidang Pangan dan Pertanian  Musdhalifah Machmud menyampaikan keputusan kuota setiap kuartal impor bakalan merujuk pada kuota yang ditetapkan oleh pemerintah tersebut. Mulai tahun ini, penetapan impor sapi bakalan dilakukan secara bertahun.
 
“Itu kan sudah diputuskan di rakor. Berarti nanti sisanya 150.000 ekor lagi karena kan 600.000 ekor,” katanya saat ditemui di Kantor Kemenko Bidang Perkonomian, Senin (2/5).
 
Pada akhir Desember lalu, dalam rapat koordinasi terbatas di Kemenko Bidang Perekonomian, pemerintah menetapkan kuota impor sapi bakalan tahun ini sebesar 600.000 ton.
 
Jika pada periode Januari-Agustus impor telah mencapai 450.000 ekor, maka di penghujung tahun pelaku usaha mengimpr 150.000 ekor sapi bakalan.
 
Kalangan pelaku usaha sapi potong menilai keputusan pemerintah untuk mengimpor sapi bakalan sebanyak 250.000  ekor sudah tepat mengingat pada pertengahan tahun, harga sapi di negara produsen, seperti Australia, berada di level terendahnya.
 
Direktur Eksekutif Gabungan Pelaku Usaha Peternakan Sapi Potong Indonesia (Gapuspindo) Joni Liano menyampaikan pihaknya saat ini tengah menunggu penerbitan izin impor dari Kementerian Perdagangan untuk dapat segera merealisasikan importasi.
 
“Pada empat bulan pertama kemarin itu realisasi impor kami sudah mencapai 100%, full direalisasikan. Sejauh ini tidak ada persoalan dengan ketetapan 250.000 ekor itu, akan kami jalankan keputusan pemerintah itu,” kata Joni.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini