KPK Endus Keterlibatan Eddy Sindoro: Suap Panitera PN Jakpus

Bisnis.com,03 Mei 2016, 08:40 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
Juru bicara KPK Yuyuk Andriati (kiri) dan Kepala bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha memberikan keterangan pers kepada wartawan di Gedung KPK. /Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menjelaskan secara detail soal keterlibatan salah satu petinggi Lippo Grup Eddy Sindoro dalam kasus suap Panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Hal itu karena hingga saat ini mereka belum memeriksa Eddy Sindoro dalam kasus suap yang menjerat Doddy Aryanto Supeno dan Panitera Sekretaris PN Jakpus Edy Nasution.

"Sampai saat ini kan belum diperiksa, jadi ikutin dulu prosesnya," ucap Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Senin (2/5/2016) malam.

Meski demikian, KPK menduga Eddy yang memimpin di PT Paramount Enterprise International itu terlibat dalam kasus suap tersebut. "Diduga yang bersangkutan terlibat dalam kasus itu," tandas dia.

Dalam catatan Bloomberg, Eddy adalah aktif di Grup Lippo sejak 1992. Dia juga tercatat pernah menduduki jabatan strategis di grup tersebut diantaranya Komisioner PT Lippo Karawaci Tbk dan CEO PT Lippo Cikarang Tbk dan Presiden Komisaris PT Lippo Cikarang Tbk.

Selain Eddy, nama Doddy Aryanto Supeno, tersangka kasus suap tersebut, juga tercatat pernah memiliki hubungan dengan entitas anak usaha grup tersebut.

Dalam prospektus PT Lippo Karawaci Tbk. tahun 2004, Doddy Aryanto Supeno tercatat sebagai Direktur PT Kreasi Dunia Keluarga. Perusahaan itu didirikan berdasarkan Akta Notaris No.2 Tahun 1993. Perusahaan tersebut bergerak di bidang properti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini