La Nyalla Dikabarkan Serahkan Diri, Kejagung: Tidak Ada Itu!

Bisnis.com,04 Mei 2016, 18:27 WIB
Penulis: Muhammad Khadafi
La Nyala Matalitti/Antara-Akbar Nugroho Gumay

Kabar24.com, JAKARTA – Buron dalam kasus korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur La Nyalla Mahmud Mattalitti sempat dikabarkan akan pulang ke Indonesia dan menyerahkan diri ke Kejaksaan Agung, kemarin (3/5/2016).

Kabar tersebut dibenarkan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Arminsyah. “Dari intelijen kita ada kemarin rencana mau menyerahkan diri ke Indonesia, ke Jakartalah tapi nyatanya berita itu tidak tidak terbukti,” katanya di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (4/5/2016).

Sebelumnya Kepada Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Pol. Ketut Yoga telah membantah kabar pulangnya Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia itu. “Tidak ada. Pokonya belum ada kabar, itu baru info-info perkiraan,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (3/5/2016).

Sejauh ini meski izin tinggal La Nyala sudah habis, menurut Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Maruli Hutagalung, La Nyalla masih berada di Singapura. Pada perkembangan lain, Pengadilan Negeri Surabaya har ini (4/5/2016) menggelar sidang praperadilan kedua La Nyalla.

Sidang tersebut ditunda hingga pekan depan, karena Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menolak hadir. Maruli menegaskan bahwa proses peradilan tersebut tidak masuk akal. “Tim kami tidak datang. Percuma datang juga, habis-habisin energi. Kan hakimnya juga sudah diatur semua,” ujarnya.

La Nyalla sebagai mantan Ketua Kadin Jawa Timur 2010−2014 disebut menggunakan dana hibah untuk pembelian saham perdana (IPO) Bank Jatim, sehingga merugikan negara Rp5,3 miliar pada 2012.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini