Kasus Pembunuhan Yuyun, Ketua MPR Minta Pelaku Harus Dihukum Seberat-beratnya

Bisnis.com,05 Mei 2016, 20:20 WIB
Penulis: Dika Irawan
Zulkifli Hasan. /Bisnis.com

Kabar24.com, JAKARTA - Ketua MPR Zulkifli Hasan meminta pelaku pemerkosaan dan pembunuhan siswi SMP di Bengkulu dihukum dengan seberat-beratnya. Sebab, perbuatan pemerkosaan dan pembunuhan itu sudah di luar batas kemanusiaan.

"[Pemerkosaan dan pembunuhan siswi SMP di Bengkulu] itu adalah perbuatan biadab," kata Zulkifli Hasan kepada wartawan usai menyampaikan ceramah kebangsaan di Balai Citra Resmi Purwakarta, Kamis 5 Mei 2016, dalam keterangan pers.

Belum lama ini terungkap kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap siswi SMP bernama Yuyun (berusia 14 tahun) yang dilakukan oleh 14 orang remaja. Jasad Yuyun ditemukan di jurang. Sebanyak 12 pelaku sudah tertangkap, dan dua orang lagi masih buron.

Menanggapi kasus itu, Zulkifli Hasan mengatakan bahwa pemerkosaan dan pembunuhan itu sudah melanggar kemanusiaan. "Oleh karena itu kita minta pelaku dihukum seberat-beratnya," ujar Zulkifli.

Menurut Zulkifli, perilaku pemerkosaan dan pembunuhan yang dilakukan beramai-ramai terhadap seorang siswi seharusnya tidak boleh terjadi di negeri yang ber-Pancasila ini.

"Perilaku biadab seperti itu tidak boleh terjadi," tuturnya.

Zulkifli juga menyoroti penyebab perilaku itu ttersebut yaitu terkait dengan narkoba dan minuman keras. "Ini adalah juga akibat narkoba dan minuman keras. Darurat narkoba dan darurat miras itu mempengaruhi perilaku-perilaku orang sehingga menjadi beringas dan memakai akal yang tidak beradab," jelasnya.

Zulkifli juga minta perhatian semua pihak terhadap darurat narkoba dan darurat miras. "Itu yang saya kira harus menjadi concern dan perhatian kita," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Gita Arwana Cakti
Terkini