BPTSP DKI Terbitkan 27 IMB Gedung Perkantoran dan Apartemen

Bisnis.com,06 Mei 2016, 18:21 WIB
Penulis: Feni Freycinetia Fitriani
Ilustrasi: Pembangunan properti residensial dan perkantoran/Reuters-Darren Whiteside

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta mengeluarkan 27 Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk gedung perkantoran dan apartemen sepanjang 2015.

Kepala BPTSP DKI Edy Junaedi mengatakan IMB tersebut paling banyak dikeluarkan untuk pembangunan fisik di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Barat.

"Dari 27 IMB kantor dan apartemen yang dirilis tahun lalu, 18 di antaranya ada di Jaksel dan Jakbar," ujarnya, Jumat (6/5/2016).

Dia menuturkan ‎wilayah Jakarta Selatan, khususnya di ruas Jalan TB Simatupang, menjadi ruas yang paling diminati investor.

"Sekarang di sepanjang TB Simatupang itu banyak berkembang bangunan tinggi untuk perkantoran dan apartemen," kata Edy‎.

Menurutnya, salah satu faktor yang mendukung tingginya minat pembangunan gedung perkantoran dan apartemen di Jakarta Selatan adalah akses jalan.

"Daerahnya strategis karena dekat dengan jalan tol. Ruas TB Simatupang bisa menjadi ruas Sudirman - Thamrin yang baru. Daerah pusat kota bisa dibilang sudah jenuh saat ini," imbuhnya.

Sementara itu, BPTSP DKI juga menerbitkan enam IMB di Jakarta Pusat, yang diterbitkan lima IMB di Jakarta Utara, dan empat IMB‎ di Jakarta Timur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini