Presiden Terima Kunjungan Standard & Poor`s Rating

Bisnis.com,10 Mei 2016, 10:45 WIB
Penulis: Newswire
Presiden Joko Wododo. /Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima kunjungan kehormatan Delegasi Standard & Poors Rating Services di Istana Merdeka, Jakarta.

Delegasi Standard & Poors Rating Services yang berjumlah enam orang pada kesempatan kunjungan kehormatan itu diterima Presiden Jokowo di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (10/5/2016).

Presiden Jokowi di dampingi sejumlah menteri dan pejabat Kabinet Kerja yakni Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Perdagangan Thomas Lembong, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani.

Pada kesempatan itu delegasi yang hadir dari Standard & Poors Rating Services yakni Guy Deslondes, Managing Director, Global Head of Sovereigns & International Public Finance; Anna Hughes, Managing Director and Lead Analytical Manager, Sovereign Ratings; dan Kyran Curry, Director, Sovereigns and International Public Finance.

Selain itu Yeefarn Phua, Associate Director, Sovereign & International Public Finance Ratings; Scott Wong, Director, Public Sector & Development Organizations, Corporate & Institutional Client, ASEAN, Standard Chartered Bank; dan Vincent Conti, Economist, Asia-Pacific, S & P Global Ratings.

Standard & Poors atau juga dikenal dengan sebutan (S&P) adalah satu di antara anak perusahaan dari McGraw-Hill yang merupakan perusahaan pemeringkat atas saham dan obligasi.

Standard & Poors sekaligus merupakan salah satu dari 3 perusahaan besar dalam industri pemeringkatan efek bersama Moodys dan Fitch Ratings.

Salah satu produknya yang dikenal secara luas adalah pemeringkatan atas 500 saham di Amerika yang dikenal dengan nama S&P 500, dan pemeringkatan 200 saham di Australia yang dikenal dengan nama indeks harga saham gabungan S&P/ASX 200, dan pemeringkatan di Kanada yang dikenal dengan nama S&P/TSX.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini