Pengadaan Barang dan Jasa: Ini Upaya agar Tak Takut Kriminalisasi

Bisnis.com,10 Mei 2016, 18:20 WIB
Penulis: Veronika Yasinta
Lelang/Ilustrasi-Ibsolutions.com

Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah akan terus mempercepat tender proyek-proyek untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3% pada tahun ini mengingat pencapaian pada kuartal I/2016 di bawah ekspetasi.

Namun, masih ada ketakutan dalam proses pengadaan oleh institusi pemerintah terutama ancaman kriminalisasi.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Sofyan Djalil mengatakan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah harus mengurangi kekhawatiran kriminalisasi pengadaan belanja modal.

Dia menyampaikan bahwa pemerintah pusat telah meminta bantuan dari pihak kejaksaan untuk mendampingi proses lelang proyek yang besar, terlebih adanya instruksi presiden mengenai percepatan proyek strategis.

Menurutnya, pemerintah sangat menghargai proses kreativitas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk mempercepat geliat ekonomi melalui sejumlah pengadaan.

“Selama orang tidak korupsi tidak usah khawatir. Ada kriminalisasi, tidak boleh terjadi. Kreativitas untuk mencapai sesuatu yang lebih baik, tidak ada masalah,” katanya, di Jakarta, Selasa (10/5).

Pemerintah juga memperbaiki sistem procurement dengan katalog elektronik dan tender elektronik melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) untuk memperbaiki peraturan dan ketentuan yang menghambat.

“Anda korupsi, masuk penjara. Tetapi kalau punya itikad dengan baik dengan cara yang kreatif tidak boleh dipenjara,” ucapnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini