Bisnis.com, SEMARANG--PT Bank Pembangunan Daerah DIY ditetapkan sebagai penyalur kredit usaha rakyat atau KUR dengan total plafon sebesar Rp50 miliar.
Direktur Utama BPD DIY Bambang Setiawan mengatakan untuk tahap pertama jumlah KUR yang disalurkan ditetapkan Rp50 miliar. Meskipun begitu, pihaknya bisa meminta tambahan hingga Rp200 miliar.
"Sementara kami lihat pasarnya. Karena perbankan dari BUMN telah masuk dalam pemasaran KUR terlebih dulu. Kami mempunyai nasabah-nasabah potensial yang dapat memanfaatkan dan memenuhi syarat pembiayaan dengan KUR," ungkapnya saat dihubungi, Selasa (10/5/2016).
Rasio non performing loan (NPL) perusahaan juga telah ditekan hingga 1%, sehingga dapat memenuhi ketentuan yang ada. Selain itu, seluruh sistem yang dibutuhkan telah siap, sehingga penyaluran KUR bisa langsung dilaksanakan.
Kendati mengalami pertumbuhan, dia menilai minat pengajuan kredit dari UMKM pada tahun ini tidak setinggi tahun-tahun sebelumnya. Pertumbuhan yang terjadi cenderung melambat.
"Jika pada 2013-2014 pertumbuhan bisa mencapai di atas 15%, saat ini cuma single digit. Permintaan dari UMKM masih naik, tapi tidak setinggi sebelumnya. Kami meyakini permintaan pada semester II akan lebih baik," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel