3 IN 1 DIHAPUS: Dewan Transportasi Kota Jakarta Dorong Pembatasan Kendaraan Pribadi

Bisnis.com,11 Mei 2016, 06:08 WIB
Penulis: Asteria Desi Kartika Sari
Sejumlah joki 3 in1 menawarkan jasa tumpangan kepada pengguna kendaraan roda empat yang melintas di kawasan Senayan, Jakarta/Antara

Bisnis.com, JAKARTA- Dewan Transportasi Kota Jakarta, Ellen Tangkudung menanggapi hasil survey yang telah dilakukan oleh pihak smart city dan juga Dishub DKI Jakarta, pihaknya juga setuju akan penghapusan dari kebijakan three in one. Pasalnya tidak terjadi perubahan yang signifikan terhadap kemacetan di ibu kota.

"Antara ada atau tidaknya  three in one memang awalnya macet luar biasa kemudian menurun tetapi setelah itu tetap terjadi kemacetan," kata Ellen saat mengikuti Focus Group Discusion (FGD) Di Gedung Dinas Perumahan DKI Jakarta, Selasa (10/5/2016)

Meski begutu apabila kebijakan three in one sudah sepakat dihapuskan maka pemerintah juga harus segera mengimplementasikan penggantinya sesegera mungkin. 

Ellen menambahkan bahwa pihaknya juga mendorong pemerintah untuk  melakukan pembatasan penggunaan  kendaraan pribadi ruas untung membantu mengurai kemacetan.

"Kami juga mendorong  untuk tetap ada pembatasan kendaraan pribadi," jelasnya.

Pasalnya terjadi peningkatan delay pada ruas jalan three in one dan jalan alternatif yang kemungkinan disebabkan karena peningkatan pengguna kendaraan pribadi dan juga penggunaaan taxi online.

Lebih lanjut, masyarakat juga belum beralih ke transportasi umum. Hal tersebut dibuktikan dengan peningkatan penumpang transjakarta yang tidak signifikan sebesar 6,58% .

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini