Eksekusi Terpidana Mati Tahap III Tunggu Perintah Pusat

Bisnis.com,12 Mei 2016, 15:13 WIB
Penulis: Newswire
Serge Areski Atlaoui, warga negara Prancis yang dijatuhi hukuman mati/Reuters

Kabar24.com, CILACAP - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Jawa Tengah masih menunggu perintah dari pusat terkait rencana eksekusi terpidana mati di Pulau Nusakambangan, Cilacap.

"Sampai sekarang belum ada petunjuk dan perintah dari Ditjen (Direktorat Jenderal) Pemasyarakatan," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jateng Molyanto saat dihubungi dari Cilacap, Kamis (12/5/2016) siang.

Saat ditanya mengenai kunjungan Kanwil Kemenkumham Jateng ke Pulau Nusakambangan yang dilaksanakan sejak Kamis pagi, dia mengatakan kunjungan tersebut tidak ada kaitannya dengan persiapan eksekusi sejumlah terpidana mati.

Menurut dia, kunjungan tersebut hanyalah silaturahmi serta monitoring dan evaluasi (monev) terhadap berbagai kegiatan seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas) di Pulau Nusakambangan.

"Hanya silaturahmi dan monev. Kami lama tidak melakukan monev," tegasnya.

Disinggung mengenai persiapan menjelang pelaksanaan eksekusi sejumlah terpidana mati, Molyanto mengatakan pihaknya telah menyiapkan semua termasuk ruang isolasi bagi terpidana mati yang akan dieksekusi.

Saat ditanya apakah ruang isolasi tersebut merupakan bangunan baru di Lapas Batu, dia mengiyakannya.

"Nusakambangan siap selalu, kadang-kadang ada pemindahan cepat. Ada atau tidak ada kaitannya dengan itu (eksekusi mati), kami harus selalu siap," tegasnya.

Informasi yang dihimpun, ruang isolasi bagi terpidana mati yang akan dieksekusi tidak lagi berada di Lapas Besi melainkan menempati bangunan baru di Lapas Batu, Nusakambangan, sehingga jaraknya lebih dekat dengan lokasi eksekusi yang berada di lapangan tembak Tunggal Panaluan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhina Wulandari
Terkini