Diduga Ditolak RSUP Mohammad Hoesin, Mardiah Meninggal di Rumah Singgah

Bisnis.com,12 Mei 2016, 12:05 WIB
Penulis: Dewi Aminatuz Zuhriyah
RSUP Mohammad Hoesin/palembang.go.id

Kabar24.com, JAKARTA -Seorang pasien peserta Jamkesmas tewas di rumah singgah. Ia diduga ditolah pihak Rumah Sakit Umum Pusat Mohammad Hoesin Palembang karena masalah kelengkapan administrasi.

Anggota Komisi IX DPR, Irma Suryani Chaniago mengecam keras manajemen RSUPMH Palembang yang diduga menolak seorang pasien bernama Mardiah, 50, hingga ditemukan tewas di rumah singgah yang masih berada di kompleks rumah sakit tersebut.

Mardiah, pada saat itu, tengah dalam kondisi kritis karena mengidap kanker rahim stadium akhir.

"Saya mengecam sikap tidak manusiawi yang dilakukan RSMH Palembang yang menolak pasien kritis yang kemudian berdampak meninggalnya pasien tersebut," tegas Irma melalui rilisnya, Kamis (12/5/2016).

Politisi NasDem itu meminta Kementerian Kesehatan memberikan sanksi terhadap manajemen rumah sakit tersebut.

Menurutnya, hal tersebut merupakan perbuatan kontraproduktif rumah sakit yang seharusnya mengedepankan aspek kemanusiaan, bukan cuma mengedepankan aspek komersial belaka.

"Ini soal nyawa bukan sekadar soal prosedur yang seharusnya bisa diurus seiring dengan perawatan," ucap Irma yang berasal dari dapil Sumsel II itu.

Lebih lanjut, politisi NasDem ini menegaskan bahwa seharusnya pihak RS tetap memberikan perawatan sambil meminta keluarga untuk menyelesaikan persyaratan yang dibutuhkan.

"Bukan malah menolak pasien kritis. Ini sama saja  dengan membiarkan pasien meninggal dunia," kecamnya.

Oleh karena itu, Irma meminta Kemenkes berkoordinasi dengan Pemda tentang prosedur Pelayanan Rumah Sakit terkait jamkesda atau jamkesmas.

"Ini adalah contoh konkret belum juga terintegrasinya Jamkesmas dengan BPJS di daerah. RSUP Mohammad Hoesin juga harus diberi sanksi terkait perbuatan tidak berkeperimanusiaan dengan menolak pasien kritis," tukas Wakil Ketua Fraksi NasDem DPR itu.

Diketahui, korban tewas di sebuah kamar rumah singgah di Jalan Kayu Awet, Kelurahan Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning, Palembang, Selasa (10/5/2016) sekitar pukul 17.30 WIB.

Saat itu, keluarga belum membawa persyaratan sebagai pasien Jamkesmas atau berobat gratis sehingga ditolak pihak rumah sakit.

Keluarga pun mendesak tim medis merawat korban. Keesokan harinya, Selasa (10/5/2016), pukul 09.00 WIB, korban dikeluarkan dari rumah sakit dan diarahkan untuk menginap di rumah singgah.

Tim medis menjanjikan korban baru bisa kembali dirawat jika persyaratan sudah lengkap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini