Lelang PLTU Jawa 5 Disetop, Proyek Nasional 35.000 MW Terancam

Bisnis.com,12 Mei 2016, 16:40 WIB
Penulis: Annisa Lestari Ciptaningtyas
PLTU Paiton/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Penghentian lelang Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jawa 5 dengan kapasitas 2x1.000 megawatt (MW) yang berlokasi di Serang, Banten dianggap mempengaruhi jalannya proyek 35.000 MW.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan penghentian proses lelang tanpa penjelasan oleh PLN merupakan sinyal yang buruk bagi investor.

Meskipun belum mendapat laporan resmi dari PLN, menurutnya alasan penghentian harus dikemukakan secara detail. "Itu [alasan] harus dijelaskan kepada market. Penghentian bisa saja terjadi tapi alasannya mesti fundamental," kata Sudirman kepada wartawan di Gedung Kementerian ESDM, Kamis (12/5/2016).

Menurutnya, ketidakjelasan penghentian tersebut dianggap dapat menganggu jalannya megaproyek 35.000 MW yang dicanangkan pemerintah dalam waktu lima tahun mendatang.

Sudirman mendorong PLN dapat menjaga konsistensi kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah untuk menjaga kepercayaan pasar. "Apa yang dipercaya market? Salah satunya konsistensi kebijakan," tuturnya.

Adapun penghentian proses lelang diberitahukan PLN melalui konsultan independennya PT Ernst and Young Indonesia kepada peserta tender pada 18 April 2016 lalu.

Berdasarkan surat pemberitahuan yang diperoleh Bisnis tercantum bahwa penghentian tersebut mengacu pada Bab 5-5c dokumen lelang yang menyebutkan bahwa PLN dapat sewaktu-waktu menghentikan tender sebelum pelaksanaan perjanjian proyek. 

Namun demikian, ketika dikonfirmasi oleh Bisnis, pihak PLN belum mau memberi penjelasan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini