Akselerasi Proyek 35.000 MW, JK Minta PLN Ubah Pola Bisnis

Bisnis.com,13 Mei 2016, 16:50 WIB
Penulis: Lavinda
Wakil Presiden Jusuf Kalla/Antara

Bisnis.com, JAKARTA—PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) diminta mengubah pola bisnis menjadi perusahaan layanan publik sesungguhnya demi mempercepat pembangunan pembangkit listrik berkapasitas 35.000 Megawatt.

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah tetap optimis pembangunan megaproyek pembangkit listrik bisa berjalan dan selesai sesuai target pada 2019. Namun dengan syarat, para pemangku kepentingan harus bekerja sekeras-kerasnya selama kurun waktu 3,5 tahun ke depan.

Pemangku kepentingan yang dimaksud ialah PLN maupun investor swasta. Dia meminta perusahaan listrik milik pemerintah itu mengubah cara berpikirnya dalam berbisnis, dari semula mengutamakan mengejar keuntungan menjadi perusahaan layanan publik yang berfokus mempercepat proyek demi kebutuhan masyarakat.

“PLN mengubah cara berpikirnya dari perusahaan yang mencari untung ke perusahaan public service,”ujarnya di Kantor Wakil Presiden, Jumat (13/5/2016).

Selain PLN, dia juga mengimbau investor pelaksana proyek independent power producer (IPP) juga harus bekerja keras mengakselerasi pembangunan proyek pembangkit listrik tersebut.

Dalam kesempatan berbeda, Presiden Joko Widodo memberi lampu kuning ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akibat realisasi pembangunan pembangkit baru mencapai 10% dari target sebanyak 35.000 Mw.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan Presiden meminta agar megaproyek tersebut dievaluasi menyeluruh, mulai dari proses lelang, pengadaan dan pengelolaannya di PLN.

Dia mengungkapkan realisasi baru sekitar 3.500 Mw sedangkan sisanya masih dalam tahap persiapan dan pengadaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini