Eksekusi Mati Tahap 3 Tinggal Menunggu Waktu

Bisnis.com,14 Mei 2016, 01:34 WIB
Penulis: Newswire
Rombongan Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono menaiki kapal patroli laut menuju Pulau Nusakambangan dari dermaga penyeberangan Wijayapura, Cilacap, Jateng, Kamis (28/4/2016)/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung menyatakan pelaksanaan eksekusi mati tahap III tinggal menunggu aturan teknis sedangkan secara yuridis sudah memenuhi syarat.

"Secara yuridis sudah memenuhi syarat dan teknisnya bagaimana? Ya belum ditentukan," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Noor Rachmad di Jakarta, Jumat (13/5/2016).

Noor Rachmad juga menegaskan, sampai sekarang belum menentukan siapa, dan kapan waktu yang pasti untuk pelaksanaan eksekusi mati tersebut.

Terkait Polda Jawa Tengah yang telah menyebutkan jumlah terpidana mati, dia menyatakan kejaksaanlah yang menentukan siapa yang dieksekusi.

"Mereka (polda) membantu untuk menembak saja. Tunggu tanggal waktu dan mainnya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini