ERP atau Ganjil Genap Sebagai Pengganti 3 in 1?

Bisnis.com,16 Mei 2016, 11:26 WIB
Penulis: Asteria Desi Kartika Sari
ERP di Singapura/lta.gov.sg

Bisnis.com, JAKARTA- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Senin (16/5/2016) resmi menghapus aturan three in one/ 3 in 1 setelah adanya pertemuan pihak pemerintah dan juga Ditlantas Polda Metro Jaya. Pergub penghapusan akan ditandatangani Gubernur hari ini.Untuk itu Pemerintah harus segera menyiapkan penggantinya untuk mengurai kemacetan.

Electronic Road Pricing (ERP) sebagai salah satu upaya yang digadang-gadang sebagai pengganti 3 in 1.

"Harus ada ERP, untuk subsidi silang. harapan kami, orang masuk Jakarta itu dari pinggiran, dengan harga terjangkau atau bahkan tidak bayar sebetulnya," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang kerap disapa Ahok, Senin, Jakarta Pusat (16/5/2016).

Lebih lanjut, subsidi yang dimaksud Ahok dimaksudkan guna menambah pemasukan untuk meningkatkan pelayanana transportasi umum. Meski begitu, besaran ERP tersebut belum diputuskan.

Sedangkan untuk pengadaan alat ERP itu sendiri, Ahok menyebutkan proses lelang alan segera dilakukan. Ahok mengatakan sempat terjadi perdebatan terkait apakah lelang akan akan digarap oleh pihak 
BPKAD atau UPT ERP.

"Menurut saya baiknya di UPT ERP. Kalau ada yang bilang saya mau bagi-bagi duit ke swasta, duitnya kan ke kita (Pemprov)," jelas Ahok.

Selain ERP, Ahok juga mewacanakan akan pemberlakuan sistem plat motor ganjil genap. "Ganjil-genap lebih gampang malah. Mana ada orang mau malsukan pelat? Kan malah lebih mahal," ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini