LION AIR: Ground Handling JT 161 Salah

Bisnis.com,16 Mei 2016, 05:03 WIB
Penulis: Martin Sihombing
PT Angkasa Pura II mengakui adanya kesalahpahaman antara sopir bus yang membawa penumpang internasional dari Singapura dengan ground handling maskapai Lion Air JT 161 di Bandara Internasional Soekarno-Hatta./Bisnis

Bisnis.com, TANGERANG -  PT Angkasa Pura II mengakui adanya kesalahpahaman antara sopir bus yang membawa penumpang internasional dari Singapura dengan "ground handling" maskapai Lion Air JT 161 di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Head Of Corporate Secretary & Legal Agus Haryadi dalam keterangan tertulis di Tangerang, Minggu (15/5/2016), mengatakan seharusnya ketika penumpang turun dari pesawat langsung diantar atau diarahkan menuju kedatangan internasional di Terminal 2.

"Namun, terjadi miskomunikasi di antara pengemudi bus 'ground handling' maskapai sehingga penumpang justru diantar ke kedatangan domestik di Terminal 1," katanya.

Agus mengaku Petugas Aviation Security Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang mengetahui kesalahan prosedur tersebut lalu mengambil tindakan untuk mengarahkan penumpang ke jalur yang benar yakni kembali ke bus untuk menuju kedatangan internasional Terminal 2 supaya penumpang melalui proses imigrasi.

Dia mengatakan selaku pengelola Bandara Internasional Soekarno-Hatta, PT Angkasa Pura II (Persero) akan berkoordinasi dengan Kantor Otoritas Bandara Wilayah I terkait dengan peristiwa ini.

Pesawat Lion Air JT161 dari Singapura terparkir di R51, terdapat pula pesawat Lion Air lain yang baru mendarat dari Padang yang parkir di R56.

Akibatnya, sopir tersebut salah membawa penumpang, seharusnya ke Terminal II, namun dibawanya ke Terminal I Bandara Soetta.

Untuk itu, Kantor Otoritas Bandara Wilayah I akan melakukan investasi secara menyeluruh kepada operator, yakni Lion Air, penyelenggara bandara, dalam hal ini Angkasa Pura II, termasuk "ground handling".

Penanganan investigasi kejadian Lion Air JT 161 yang dilakukan Direktorat Teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub dan Kantor Otoritas Bandara Wilayah I juga berfokus apakah ada unsur kesengajaan atau murni kesalahan prosedur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini