Jelang Ramadan, Riau Stop Peredaran Minyak Goreng Curah di Riau

Bisnis.com,17 Mei 2016, 12:12 WIB
Penulis: Gemal Abdel Nasser P.
Minyak goreng curah/Antara

Bisnis.com, JAKARTA- PEKANBARU- Pemerintah Provinsi Riau akan menghentikan peredaran minyak goreng curah non-SNI untuk menjaga sterilisasi makanan pada Ramadan.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Riau M. Firdaus mengatakan pihaknya telah memanggil pelaku usaha penjual minyak goreng curah.

"Penjual minyak goreng curah dan pedagang makanan telah menyepakati hal ini. Hendaknya masyarakat juga beralih ke minyak goreng kemasan dan memperhatikan kebersihan makanan pada Ramadan," katanya, Selasa (17/5/2016).

Menurut Firdaus, pemerintah akan menertibkan minyak goreng curah, jika memang pedagang-pedagang melanggar kesepakatan. Namun, Pemerintah Provinsi Riau masih fokus melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha dan konsumen.

Peraturan Menteri Perdagangan nomor 80/2014 melarang penggunan minyak goreng curah non-SNI. Hanya saja, peraturan ini diberlakukan pada tahun depan.

Produksi makanan jadi akan meningkat drastis pada Ramadan mendatang. Budaya berbuka bersama membuat permintaan makanan jadi meningkat.

Selain itu, pemerintah juga mulai mengkhawatirkan meningkatnya harga bahan makanan. Pemerintah Kota Pekanbaru akan melakukan Operasi Pasar untuk mengatasi gejolak harga bahan makanan.

Harga gula pasir di pasar tradsional tercatat mencapai Rp18.000, naik dari harga biasanya Rp12.000. Sementara harga daging sapi dijual Rp150 ribu, meningkat dari harga sebelumnya Rp120.000.


Hal ini dikhawatirkan akan membuat perekonomian Pekanbaru mengalami inflasi yang tidak terkendali. Penyebab inflasi di kota itu biasanya dipicu oleh naiknya harga bahan sembako, seperti cabai merah dan beras.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Linda Teti Silitonga
Terkini