Pelunasan Biaya Haji Tahap I Mulai 19 Mei

Bisnis.com,17 Mei 2016, 23:45 WIB
Penulis: Lili Sunardi
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengaku menikmati berinteraksi di media sosial, utamanya melalui Twitter. Alasannya, dia bisa berdialog dan mendapat wawasan baru terkait banyak hal./Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Kementerian Agama menetapkan masa pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji atau BPIH 2016 tahap pertama pada 19 Mei hingga 10 Juni 2016.

Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Agama, mengatakan calon jemaah haji sudah dapat melakukan pelunasan BPIH reguler 2016. Untuk tahap pertama, Kementerian Agama meneteskan pada 19 Mei hingga 10 Juni 2016, sedangkan tahap kedua dilakukan lada 20 Juni hingga 30 Juni 2016.

“Pelunasan biaya Haji Tahap I bisa dilakukan pada 19 Mei hingga 10 Juni 2016. Kemudian pelunasan Tahap II, dimulai pada 20 s.d. 30 Juni 2016,” katanya di Jakarta, Selasa (17/5/2016).

Lukman menuturkan, rata-rata besaran BPIH tahun ini adalah Rp34,64 juta atau sekitar US$2.585. Jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan dengan BPIH tahun lalu yang mencapai US$2.717 per orang.

Menurutnya, mulai tahun ini pembayaran BPIH dilakukan dengan menggunakan mata uang rupiah, sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 7/2011 tentang Mata Uang, dan Peraturan Bank Indonesia No. 17/3/PBI/2015 tentang Kewajiban Penggunaan Rupiah di Wilayah NKRI.

Dia juga menyebut, BPIH yang dikenakan kepada calon jemaah haji akan berbeda di setiap embarkasi.  Adapun kuota haji yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia untuk tahun ini masih sama dengan tahun lalu, yakni sebanyak 155.200 jemaah.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini