Soal Videotron, Ini Tanggapan KPPU

Bisnis.com,17 Mei 2016, 18:55 WIB
Penulis: Deliana Pradhita Sari
Ketua KPPU Syarkawi Rauf. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua KPPU Syarkawi Rauf telah menerima kedatangan Kadin DKI Jakarta dan Asosiasi Perusahan Media LuarGrha Indonesia (AMLI) di kantornya baru-baru ini. Pihaknya telah menyepakati saran dan pertimbangan yang digagas oleh Kadin dan pelaku usaha.

“Pertimbangan KPPU sudah dikirimkan kepada Gubernur. Isinya panjang tetapi intinya Gubernur harus memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh pelaku usaha,” katanya, Selasa (17/5/2016).

Syarkawi menjelaskan bisnis yang sehat adalah usaha yang dimainkan oleh banyak pihak dan terbuka dengan masuknya pelaku usaha baru. Adapun bisnis yang hanya dimainkan oleh segelintir pihak tertentu berpotensi menimbulkan persaingan usaha tidak sehat.

Dengan adnaya penyamarataan iklan melalui videotron, lanjut Syarkawi, berbahaya bagi persaingan usaha. Pasalnya pemain bisnis videotron di Indonesia hanya dikuasai oleh dua perusahaan besar.

Dalam surat pertimbangan kepada Gubernur, KPPU meminta Ahok untuk mempertimbangkan sistem kombinasi. Jadi, nanti ada wilayah di DKI Jakarta yang khusus menggunakan videotron dan ada kawasan yang masih bisa dipasang billboard.

Hal ini berkaca pada kota-kota besar seperti Paris, New York dan Tokyo yang masih menggunakan sistem kombinasi. “Pusat perbelanjaan di kota besar tersebut masih ada kok yang pakai billboard

BACA JUGA:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini