Rights Issue Disetujui, Pemegang Saham Pengendali Alam Karya Unggul (AKKU) Berganti

Bisnis.com,17 Mei 2016, 13:22 WIB
Penulis: Gita Arwana Cakti
Bursa Efek Indonesia/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - PT Alam Karya Unggul Tbk. (AKKU) menyetujui seluruh agenda dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang digelar pada 12 Mei 2016.

Berdasarkan keterangan tertulis kepada Bursa Efek Indonesia, Selasa (17/5/2016), perseroan menyebutkan terdapat lima agenda yang dibahas dalam RUPSLB tersebut.

Pertama, pemegang saham menyetujui rencana perseroan meningkatkan modal melalui mekanisme penawaran umum terbatas (PUT) I.

Kedua, pemegang saham menyetujui rencana perseroan untuk melakukan PUT I dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue sebanyak 6,19 miliar saham baru.

Ketiga, pemegang saham menyetujui adanya inbreng saham PT Kagum Mahakarya Jaya milik PT Eka Mandiri Anugerah Sejahtera kepada perseroan.

Hal itu dilakukan sebagai pembayaran Eka Mandiri selaku pembeli HMETD dari pemegang saham pengendali perseroan, Oil and Gas Ventures Limited.

Keempat, pemegang saham menyetujui masuknya Eka Mandiri sebagai pemegang saham pengendali setelah PUT I selesai dilaksanakan.

Kelima, pemegang saham menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada direksi untuk melakukan tindakan yang diperlukan dalam melakukan PUT I.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Gita Arwana Cakti
Terkini