Bisnis.com, MANADO – PT Jasa Raharja Cabang Manado membayarkan klaim asuransi kecelakaan dan kematian senilai Rp1,7 miliar sepanjang kuartal I/2016 dengan total kasus sebanyak 453 klaim.
Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang Manado Baimarsyah Y. B mengatakan jumlah klaim yang dibayarkan merupakan pertanggungan wajib kecelakaan penumpang darat saja, dan belum ada dana pertanggungan kecelakaan pada kasus penumpang kapal laut maupun pesawat udara.
Dari total kasus sebanyak 453, lebih dari 100 kasus merupakan santunan kecelakaan yang menyebabkan kematian. “Total santunan yang telah kami bayarkan hingga akhir Maret senilai Rp1,7 miliar dari 453 kasus yang masuk dalam laporan kepada Jasa Raharja,” tuturnya, selasa (17/5/2016).
PT Jasa Raharja Cabang Manado sendiri mengedukasi serta mengajak masyarakat untuk proaktif dalam melaporkan kejadian kecelakaan kepada pihak Jasa Raharja, sehingga santunan yang menjadi hak masyarakat sebagai perlindungan dasar dapat dinikmati.
Baimarsyah mengatakan pihaknya menilai tingkat keaktifan masyarakat melaporkan kejadian kecelakaan sebagaimana yang dapat ditanggung dalam Undang-Undang, masih tergolong rendah.
“Karenanya kami terus mendorong masyarakat, salah satunya melalui sosialisasi langsung, sehingga masyarakat mengetahui haknya untuk mendapat perlindungan dasar atas kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel