Bisnis.com, MEDAN--Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Manulife Indonesia mendorong kelompok perusahaan swasta mengoptimalkan program pensiun untuk kompensasi pesangon.
Head of Employee Benefits Distribution Manulife Indonesia Karyadi Pranoto mengatakan sampai saat ini masih banyak perusahaan yang belum siap untuk membayarkan pesangon karyawan karena tidak mencadangkan dana seak dini. Dia mengungkapkan akibat hal itu maka arus kas perusahaan terganggu dan perusahaan terbebani saar uang pesangon harus dibayarkan.
"Program DPLK untuk melindungi masyarakat Indonesia dan pemberi kerja dari risiko keuangan akibat hal yang tidak diduga," ungkapnya di Medan, Selasa (17/5/2016).
Berdasarkan UU Nomor 13/2003 tentang Ketenagakerjaan pada pasal 167 diamanatkan agar perusahaan mencadangkan dana agar dapat melakukan pembayaran pesangon karyawan. Dia menawarkan program DPLK PPUKP sejumlah keuntungan seperti fleksibel atau dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi perusahaan.
Karyadi mengungkapkan pihaknya telah melakukan sosialisasi di 16 kota yang tersebar di Indonesia. Menurutnya, peran DPLK Manulife Indonesia untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya program pensiun dan pesangon.
Dia mengungkapkan jika masyarakat memperoleh program pesangon maka karyawan tetap dapat menjalani kehidupan yang layak saat tidak lagi bekerja. Sepanjang 2015, DPLK Manulife Indonesia telah melayani 390.000 peserta dari 1.408 perusahaan dengan aset kelolaan sekitar Rp9,4 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel