Pengolahan Limbah Jakarta: Desain Teknis Masih Disusun

Bisnis.com,17 Mei 2016, 18:55 WIB
Penulis: Deandra Syarizka
Air limbah/ampl.or.id

Bisnis.com, JAKARTA—Pembangunan  proyek Instalasi Pengolahan  Air Limbah Terpadu (IPALT) Jakarta atau Jakarta Sawerage System yang menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional masih menunggu adanya Detailed Engineering Design (DED) dari pemerintah.

Kasubdit Perencanaan Teknis Direktorat Pengembangan Penyehataan Lingkungan Pemukiman Cipta Karya Kementerian PUPR Prasetyo menyatakan saat ini pihaknya tengah melakukan pelelangan untuk konsultan yang akan membuat rancangan teknis untuk Zona 1 dan 6.  Sementara lelang konstruksi akan dilakukan setelah mendapatkan hasil DED yang disusun oleh konsultan.

“Sekarang sedang proses lelang memasukkan konsultan untuk menyusun desain, kalau sudah selesai nanti [konsultan] juga mengawal supervisi. Untuk [pembangunan] fisik belum ada lelang, loan-nya juga belum ada,” ujarnya, Selasa (17/05).

Sesuai masterplan yang telah disusun pemerintah, proyek JSS akan terbagi ke dalam 14 zona. Dari jumlah tersebut, pemerintah pusat memprioritaskan pembangunan di zona 1 dan 6. Sementara zona lainnya akan dibangun dengan kerja sama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Rencananya, pembangunan zona 1 dan 6 yang menjadi porsi pemerintah pusat akan sepenuhnya menggunakan dana pinjaman dari Japan International Coperation Agency (JICA) senilai total US$ 1,95 miliar. Rinciannya, sebanyak US$ 813 juta akan digunakan untuk zona 1 dan US$ 1,137 miliar akan digunakan untuk zona 6.

Kedua zona 1 dan 6 yang ditargetkan beroperasi pada 2020 ini  diperkirakan dapat mengolah 20% air limbah di Jakata. Zona 1 akan melayani Jakarta Pusat, termasuk wilayah sekitar Sudirman dan Thamrin, serta Pluit di Jakarta Utara. Sementara itu, Zona 6 akan melayani wilayah Gelora Bung Karno di Jakarta Pusat, serta Daan Mogor dan Duri Kosambi di Jakarta Barat.

Sekretaris Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR Rina Agustina menyatakan investasi proyek ini kan dibangun sepenuhnya menggunakan APBN. Dalam hal ini, pemerintah mengandalkan dana pinjaman dari JICA.

“Sebetulnya tadinya zona 6 mau pakai sistem KPBU [Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha], tapi ternyata tidak bisa setelah dikaji,” ujarnya.

Lebih lanjut dia menuturkan proyek ini patut mendapat perhatian yang besar dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Menurutnya, dengan adanya Perusahaan Daerah Pengolah Air Limbah (PD PAL), pemda DKI Jakarta bisa memulai pembangunan Jakarta Sawerage System secara bertahap.

“PD PAL diperkuat untuk bisa mengelola yang non sewerage. Kalau dibangun sekaligus besar kan dananya relative besar, dan menimbulkan banyak galian,” ujarnya.

Rina menambahkan , salah satu tantangan yang dihadapi pemerintah dalam membangun IPAL adalah sulitnya mencari lahan. Pasalnya, proyek IPAL memiliki risiko menimbulkan bau yang tidak sedap bila operator tidak disiplin melakukan perawatan. Hal inilah yang kerap menimbulkan penolakan dari warga sekitar.

Untuk itu, pihaknya mendorong swasta khususnya  pengembang properti yang akan membangun kawasan permukiman guna mengutamakan pembangunan IPAL dan drainase di area pembangunan sebelum membangun rumah. Hal ini dinilai lebih efektif dan berdampak baik pada  kesehatan sanitasi warga.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini