Bisnis.com, MANADO - Pengaduan konsumen industri keuangan didominasi kredit bermasalah selama periode Januari – April 2016 di Sulawesi Utara dengan jumlah 49 pengaduan dari total 122 pengaduan konsumen.
Kepala Kantor Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan wilayah Sulawesi Utara, Gorontalo dan Maluku Utara (Sulutgomalut) Elyanus Pongsoda mengatakan dominasi pengaduan kredit bermasalah hadir dari nasabah yang melaporkan eksekusi agunan oleh pihak perbankan.
“Kalau sudah eksekusi agunan, biasanya itu langkah akhir. Perbankan tidak sembarangan kalau sudah eksekusi agunan kredit,” tuturnya, Selasa (17/6/2016).
Menurutnya, sejumlah laporan nasabah yang melaporkan terkait eksekusi agunan, mengharapkan perbankan dapat memberikan keringanan. Elyanus mengatakan pengaduan masih didominasi oleh nasabah perbankan, selanjutnya baru industri pembiayaan. “Kalau asuransi masih kecil, begitu juga dari pemain pasar modal,” katanya.
Selain kredit bermasalah, pengaduan konsumen lainnya a.l, sistem informasi debitur (SID) sebanyak 20 pengaduan, dokumen (12), penipuan investasi (7), klaim asuransi (6), tabungan (4), pemblokiran rekening (1) serta lain-lain (20).
Sementara itu, pengaduan konsumen berdasarkan media, selama Januari – April 2016, dilakukan melalui walk-in sebanyak 81 pengaduan, telepon (8), Surat tembusan (23), dan surat langsung (7).
“Sebenarnya walk-in itu tidak ada dalam jenis pelayanan pengaduan, mungkin konsumen tidak merasa puas jika tidak tatap langsung,” tambahnya.
Elyanus menambahkan edukasi mengenai literasi dan inklusi keuangan terus didorong untuk memberikan gambaran lebih bagi masyarakat tentang industri keuangan nasional.
Menurutnya, tingkat persentase literasi dan inklusi keuangan nasional masih rendah, dibandingkan dengan negara-negara di Asia Tenggara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel