NPL Naik, OJK Nilai Masih Taraf Wajar

Bisnis.com,17 Mei 2016, 23:28 WIB
Penulis: Eka Chandra Septarini
Karyawati Otoritas Jasa Keuangan menerima telpon, di kantor perwakilan Makassar, Rabu (13/4)./JIBI-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA - Non performing loan (NPL) atau rasio kredit bermasalah perbankan mengalami kenaikan pada kuartal I/2016.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai hal tersebut masih dipengaruhi oleh masih lesunya penyaluran kredit, serta ekonomi dalam negeri yang masih dalam kondisi melambat.  

"Masih di bawah 5%,  kemudian peningkatan itu karena faktor pembaginya yang mengalami penurunan," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad di Jakarta, Selasa (17/5/2016).

Menurut Muliaman, kredit masih mengalami penurunan karena memang pada kuartal pertama permintaan kredit masih relatif lesu. Namun, Muliaman optimistis permintaan kredit tersebut akan membaik memasuki kuartal II/2016. 

Selain itu, tingat kenaikan NPL belum mencapai ambang batas maksimal yang ditetapkan OJK sebesar 5%, sehingga masih dalam taraf yang wajar. Peningkatan kredit pada kuartal II/2016 diharapkan akan dapat menekan rasio NPL agar lebih stabil. 

"Triwulan I siklusnya memang seperti itu, makanya kita lihat di triwulan II. Termasuk apakah bank-bank akan merevisi RBB-nya itu nanti tergantung banyak performa ekonomi di triwulan II," ujar Muliaman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini