Suap Reklamasi Teluk Jakarta: Sanusi Akui Bertemua Richard Halim Kusuma

Bisnis.com,18 Mei 2016, 14:03 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (2/4)./Antara-Muhammad Adimaja

Kabar24.com, JAKARTA - Muhammad Sanusi melalui penasehat hukumnya, Krisna Murti membenarkan pertemuannya dengan mantan Komisaris Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma.

Namun demikian, Krisna menyatakan, pertemuan itu tidak ada sangkut pautnya dengan pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil serta Raperda Tata Ruang Kawasan Strategis Pesisir Utara Jakarta.

Menurut dia, pertemuan itu hanya membahas soal bisnis properti. "Ya memang ada pertemuan dengan Richard. Tetapi itu tidak terkait raperda, hanya soal bisnis properti," ujar Krisna, Rabu (18/5/2016).

Sebelumnya, KPK menyatakan pemeriksaan terhadap Richard Halim Kusuma untuk mengonfirmasi soal pertemuannya dengan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Tbk. Ariesman Widjaja dan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.

Sanusi seusai diperiksa menyerahkan jawabannya kepada penasehat hukumnya tersebut. Dia hanya menyatakan, pemeriksaannya kali ini masih seputar tugas dan fungsinya di Badan Legislasi Daerah (Balegda).

Adapun dalam kasus tersebut, selain Richard, orang yang disebut-sebut melakukan pertemuan yakni Sugianto Kusuma alias Aguan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Mohamad 'Ongen' Sangaji, Mohamad Taufik, Selamat Nurdin, dan Prasetyo Edi Marsudi.

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka yakni Ariesman Widjaja, Trinanda Prihantoro, dan Mohamad Sanusi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini