Jelang Puasa, Satpol PP DKI Bakal Razia Miras dan Petasan

Bisnis.com,18 Mei 2016, 15:24 WIB
Penulis: Feni Freycinetia Fitriani
Ilustrasi../Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta akan melakukan razia minuman keras (miras) dan petasan menjelang dan selama berlangsungnya bulan Puasa.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Jupan Royter mengatakan seluruh anggotanya diperintahkan untuk melakukan operasi razia petasan dan miras.

"Kami bekerja sama dengan berbagai instansi terkait. Seperti Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan untuk pelaksanaan razia ini," ujarnya, Rabu (18/5/2016).

Dia menuturkan mengerahkan seluruh personel Satpol PP DKI di lima wilayah untuk penertiban ini. Penertiban dilakukan khususnya di tempat-tempat hiburan malam, misalnya cafe dan bar yang ada di Ibu Kota.

"Tidak ada pandang bulu, tidak ada main mata. Semua yang melanggar kita tertibkan," ujarnya.

Meski demikian, dia melanjutkan sebelum melaksanakan penertiban petasan dan miras, Satpol PP harus mengantongi surat izin dari pengadilan negeri (PN) di wilayah setempat alias surat izin penyitaan dan surat penetapan pemusnahan miras dan petasan.

“Jadi sebelum melakukan penertiban, kami harus mengantongi surat izin penyitaan dari lima wilayah kotamadya. Jadi gak bisa sembarangan,” ujarnya.

Selain itu, Satpol PP juga akan melakukan penertiban yang berkaitan dengan penerapan Lima Tertib. Yaitu, Tertib PKL, Tertib Sampah, Tertib Demo, Tertib Lalu Lintas dan Tertib Hunian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Linda Teti Silitonga
Terkini