BI Masih Bisa Turunkan Giro Wajib Minimum

Bisnis.com,19 Mei 2016, 07:28 WIB
Penulis: Veronika Yasinta
Kantor Bank Indonesia/Reuters-Darren Whiteside

Bisnis.com, Jakarta - Bank Indonesia diperkirakan tetap akan menahan suku bunga acuannya hingga pelaksanaan 7-day repo rate resmi pada Agustus 2016. Namun, pada Rapat Dewan Gubernur BI hari ini, Kamis (19/5/2016), masih berkemungkinan untuk menurunkan giro wajib minimum.

Ekonom PT Bank Permata Tbk. Josua Pardede menuturkan BI berpeluang menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) hingga 25 basis poin untuk melonggarkan ketatnya likuiditas di perbankan saat ini. Menurutnya, pemangkasan GWM hingga 100 basis poin yang berlaku 16 Maret 2016 belum memberikan efek pada likuiditas.

“Likuditas di perbankan masih cukup ketatameskipun sudah dua kali ada penurunan GWM di tahun lalu dan tahun ini tapi belum begitu signifikan jadi kita harapkan,” ucapnya.

Sementara itu, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listianto mengatakan BI Rate akan turun 25 basis poin menjadi 6,5% mengingat sejumlah indikator yang  inflasi dan rupiah cukup stabil serta posisi cadangan devisa hingga akhir April 2016 yang naik sebesar US$0,2 miliar menjadi US$107,7 miliar.

Masa transisi ke kebijakan baru bukan berarti membuat suku bunga acuan. Menurutnya, aksi penahanan BI Rate akan mendorong utang luar negeri akibat selisih bunga domestik dengan internasional yang terlalu lebar.

“Jadi kalau mau mengerem utang luar negeri, salah satu opsi yang perlu dilakukan adalah menurunkan bunga acuan,” ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bunga Citra Arum Nursyifani
Terkini