SOFYAN DJALIL: Masyarakat Miskin Disediakan Perlindungan Hukum

Bisnis.com,19 Mei 2016, 10:09 WIB
Penulis: Anugerah Perkasa
Menko Perekonomian Sofyan Djalil./Bisnis-Akhirul Anwar

Kabar24.com, JAKARTA- Badan Perencanaan Pembangunan Nasional menyatakan Strategi Nasional Akses terhadap Keadilan 2016-2019 akan membantu masyarakat kecil dan terpinggirkan dalam penyediaan bantuan hukum.

Menteri PPN/Kepala Bappneas Sofyan Djalil menuturkan SNAK 2016-2019 memfokuskan pada dampak reformasi hukum dan kebijakan guna memberikan perlindungan hukum dan akses bagi masyarakat miskin dan terpinggirkan.

SNAK sendiri merupakan hasil kerja sama Bappenas, Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kemenkumhan dan Ombudsman, serta didukung oleh UNDP dan Kedutaan Besar Norwegia.

"SNAK tegas memperlihatkan keberpihakan pada kelompok masyarakat kecil dan rentan," kata Sofyan dalam keterangan bersama yang dikutip Kabar24.com, Kamis (19/5/2016). "Strategi ini bisa mendorong percepatan untuk menyediakan bantuan hukum bagi masyarakat miskin, rentan, dan terpinggirkan."

Direktur UNDP Indonesia Christophe Bahuet menekankan pentingnya bantuan hukum, karena tidak mungkin ada akses yang sama pada keadilan tanpa bantuan hukum. Dia menegaskan pihak yang paling membutuhkan keadilan adalah kaum yang termarjinalisasi.

“Pihak yang paling membutuhkan keadilan adalah kaum yang termarjinalisasi, mengalami diskriminasi, dan terpinggirkan. Biasanya orang-orang yang demikian tidak memiliki pengetahuan atas hak-hak mereka, ” kata Bahuet.

Dia menambahkan UNDP mendukung upaya pemerintah yang melakukan reformasi besar terhadap kondisi hukum dan peraturan untuk menyediakan akses terhadap peradilan di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Linda Teti Silitonga
Terkini