Kasus Bupati Mandek, Wakil Bupati Fakfak Lapor Kejagung

Bisnis.com,19 Mei 2016, 18:13 WIB
Penulis: Muhammad Khadafi
Kejaksaan Agung/kpknews

Kabar24.com, JAKARTA – Mantan Wakil Bupati Kabupaten Fakfak Donatus Nimbitkendik melaporkan mandeknya penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sound system dan jasa pembuatan panggung rigging.

Kasus tersebut diduga akan menyeret oknum pejabat pemerintahan Kabupaten Fakfak, Papua Barat hingga ke tingkat bupati.

“Hari ini kami di Kejaksaan Agung khususnya di Jampidsus bertujuan menanyakan progres tindak lanjut dari kasus dugaan korupsi penggunaan sound system di Kabupaten Fakfak,” ujar Donatus di depan Gedung Jaksa Agung Muda TIndak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (19/5/2016).

Kasus tersebut ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Fakfak sejak 2014.

Kepada awak media Donatus menunjukkan surat pemanggilan saksi yang ditandatangi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Fakfak Rilke Jeffri Huwae pada akhir Maret 2016.

Surat tersebut ditunjukan kepada Direktur PT Bersama Bangun Mandiri Jack Sanders Sawaki.

Jack Sanders diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pihak yang melakukan pengadaan.

Namun, Jeffri pada 26 Maret 2016 malah membantah lewat media dalam jaringan bahwa tidak ada penyelidikan tentang perkara itu, karena belum pernah ada laporan.

“Sebagai mantan Wakli Bupati di sana, kita minta supaya Pak Kajari Fakfak bisa dicopot. Buktinya jelas,” ujarnya.

Donatus menjelaskan bukan hanya perkara ini yang mandek ditangani di Kejari Fakfak, tapi ada lima perkara lain dengan jumlah kerugian negara miliaran rupiah.

Dia datang dari Papua ke Kejaksaan Agung bersama dengan tiga lembaga swadaya masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini